Pada tahun 2023, terdapat tujuh (7) Desa yang telah berupaya mewujudkan Desa Ramah Anak terbebas dari Pornografi dengan melakukan upaya untuk memenuhi dan mencapai indikator yang ada dalam Panduan Desa Bebas dari Pornografi Anak dengan berusaha
membuat dan menyusun kebijakan desa tentang perlindungan anak, melakukan sosialisasi, menyediakan sarana dan prasarana serta membuat KIE dan berusaha menjamin hak partisipasi anak melalui pembentukan wadah partisipasi anak yaitu Forum Anak.
Laporan Monitoring dan Evaluasi : Wisata Pedesaan Ramah Anak di Kabupaten Bandung
22 January 2024