Kathmandu, Nepal – ECPAT Indonesia dan semua mitra AliansiDown to Zero (DtZ) menyadari dan memahami manfaat dunia digital bagi anak-anak di Asia dan di seluruh dunia. Terlebih lagi, anak-anakdan orang muda juga menyadari manfaat tersebut. Mereka memahamidan memiliki pandangan tentang bagaimana cara membuat dunia digital lebih baik sebagai bagian dari kehidupan mereka. Berdasarkanhasil konsultasi dengan anak-anak dan orang muda, merekamenyadari bahwa platform dan layanan digital tidak dibangun denganmemperhatikan keselamatan mereka. Oleh karena itu, sangat pentingmemberikan perhatian pada sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melakukan tindakan sukarela dan proaktifdalam rangka melindungi anak-anak.
Dalam pertemuan regional Aliansi DtZ, kami membahas upayaadvokasi regional Aliansi DtZ yang berfokus pada sektor TIK. Kami ingin mengajak seluruh sektor TIK untuk:
1. Mengimplementasikan Child Safety by Design. Sejak awal, desain dan pengembangan suatu produk atau layanan harusmengantisipasi bahaya yang mungkin menimpa anak-anak jikamereka menggunakannya dan membangun perlindungan untukmencegah terjadinya bahaya tersebut.
2. Memberdayakan anak dan orang muda untuk melakukanedukasi literasi digital kepada sebayanya.
3. Bekerja sama dengan organisasi perlindungan anak (sepertiorganisasi yang tergabung di Aliansi DtZ) untuk memastikanbahwa pandangan anak-anak dan orang muda di berbagainegara di Asia tercermin dalam kebijakan dan legislasikeselamatan online yang akan memengaruhi kehidupanmereka ke depan.
4. Mendorong seluruh sektor TIK untuk terlibat dalam pencegahandan respons terhadap isu Eksploitasi Seksual Anak Online.
ECPAT Indonesia juga berkesempatan untuk membagikan rencanakegiatan advokasi kami di nasional pada pertemuan regional tersebut, yaitu mengenai Konferensi ASEAN “Pencegahan dan PenangananPenyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan (termasuk perusahaanteknologi keuangan) untuk Eksploitasi Seksual Anak”. Konferensi iniakan diselenggarakan pada tanggal 7-8 Agustus 2024 di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Bali. Forum penting ini akanmenampilkan pembicara ahli dan peserta dari berbagai pemangkukepentingan yang mewakili pemerintah, penegak hukum, Unit Intelijen Keuangan (FIU), Penyedia Jasa Keuangan (termasukPerusahaan Teknologi Keuangan), LSM Internasional dan Nasional, serta Badan PBB. Konferensi ini akan menghasilkan laporankomprehensif mengenai situasi penyalahgunaan penyedia jasakeuangan dalam kejahatan eksploitasi seksual, praktik baik, sertarekomendasi strategis untuk memberantas kejahatan eksploitasiseksual melalui keterlibatan penyedia jasa keuangan.
Dalam pertemuan regional Aliansi DtZ, kami juga berkesempatanberdialog dengan Mama Fatima Singhateh, UN Special Rapporteur on the Sale, Sexual Exploitation & Sexual Abuse of Children, mengenaieksploitasi seksual yang terjadi di industri hiburan. Kekerasan dan eksploitasi seksual anak di industri hiburan, baik di sektor formal maupun informal, banyak terjadi di berbagai lingkungan dan konteks. Di Nepal, 253 kasus eksploitasi anak di industri hiburan dilaporkanselama tiga bulan terakhir. Namun, karena terbatasnya akses terhadapmekanisme pelaporan dan ruang aman bagi anak-anak, jumlah anakyang tidak dilaporkan kemungkinan besar jauh lebih tinggi. Seringkalianak-anak didekati oleh pelaku melalui media sosial, merekadipersiapkan dan diperdagangkan di dalam negeri atau ke negara lain.
Sebagai aliansi yang fokus menghentikan eksploitasi seksual anak, kami berkomitmen untuk terus bersuara di tingkat nasional, regional maupun international untuk mendorong upaya perlindungan anak darieksploitasi seksual dan menjalin kerja sama baik dengan berbagaipihak.
Penulis:
Oviani Fathul Jannah
Project Manager